News
Beranda / News / Oknum Wartawan yang Ngamuk di Kantor Desa Sudah Dipolisikan

Oknum Wartawan yang Ngamuk di Kantor Desa Sudah Dipolisikan

Gempita.co – Seorang pria yang mengaku wartawan mengamuk di kantor Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).

Pria tersebut diduga marah lantaran tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa yang saat itu disebut sedang tidak berada di kantor.

Salah seorang perangkat Desa Cikondang, Dedu Abdulah kepada polisi mengatakan, kejadian tersebut membuat seluruh perangkat desa yang berada di kantor tersebut ketakutan.

Usai salah satunya mengamuk, kemudian keduanya meninggalkan kantor Desa Cikondang.

Para perangkat desa yang masih mengalami syok akibat ketakutan, lanjut Dedu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cineam.

PB PSTI Lepas Timnas Takraw ke World Cup 2026, Indonesia Siap Tantang Thailand dan Malaysia

Di Polsek Cineam, kedua terlapor diketahui berinisial DK, warga Kampung Cipongpok, Dusun Rahayu, Desa Cineam. Terlapor kedua diketahui berinisial AA warga Desa Ancol, Kecamatan Cineam.

Kapolsek Cineam Ajun Komisaris Semiyono mengonfirmasi kejadian tersebut.

Menurutnya, oknum yang mengaku wartawan itu mengamuk dan melakukan perusakan di Desa Cikondang, Kecamatan Cineam.

“Kedua orang yang mengaku sebagai awak media itu tidak memakai atribut maupun tanda pengenal,” tegas Semiyono dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021) malam.

Dilarang Minta THR

YPHMI dan KAI DKI Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum dan Perlindungan Perempuan-Anak di Jakbar

Terpisah, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) melarang wartawan anggota PWI baik yang mengatasnamakan pribadi maupun organisasi meminta THR kepada berbagai pihak.

Menurut Ilham, jika terbukti ada upaya-upaya tersebut maka DK PWI akan melakukan penindakan kepada mereka yang melakukan permintaan THR.

“Tindakan itu (permintaan THR) jelas melanggar semua aturan organisasi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (5/5/2021).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×