Jakarta,Mediagempita.com – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia bersama Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan-anak di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sosialisasi itu terlaksana atas inisiasi tokoh pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz, sebagai upaya memperkuat edukasi hukum dan perlindungan masyarakat di tingkat wilayah.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menjelaskan kehadiran YPHMI bersama KAI bukan untuk menggantikan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), melainkan memperkuat sinergi dalam membantu masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum.
“Kenapa DPD KAI hadir di sini memberikan sosialisasi, padahal sudah ada Posbakum? Karena belum semua masyarakat mengetahui keberadaan Posbakum. Saat ini Posbakum sudah berdampingan dengan YPHMI, di mana anggota YPHMI merupakan advokat-advokat dari KAI DKI Jakarta,” ujar Tuti.
Menurutnya, keberadaan YPHMI dan KAI lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan dan edukasi hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“YPHMI hadir bukan untuk menggeser Posbakum, tetapi bersinergi dan berkolaborasi. Kami juga tidak fokus pada pasal-pasal hukum semata, tetapi lebih kepada pencegahan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” katanya.
Tuti menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dipengaruhi faktor ekonomi dan tekanan dalam rumah tangga. Karena itu, edukasi serta pendampingan dinilai penting untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga.
“Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak bisa memicu pertengkaran dalam keluarga. Ini yang perlu dipahami bersama agar tidak berujung pada kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan Reza Febryan mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai mampu membuka pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dan mekanisme pelaporan persoalan sosial di lingkungan warga.
“Ini sangat penting sekali. Masih banyak warga yang belum terinformasi terkait hal-hal seperti yang tadi disampaikan narasumber dari YPHMI,” ujarnya.
Menurut Reza, melalui kegiatan tersebut masyarakat diharapkan lebih terbuka dan berani menyampaikan persoalan yang dialami tanpa rasa takut maupun khawatir.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat membuka dirinya dan mau menyampaikan keluhan-keluhannya tanpa harus ada rasa kekhawatiran,” katanya.
Ia mengakui hingga kini belum banyak warga yang secara langsung melaporkan persoalan sosial maupun hukum kepada pihak kelurahan. Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi rasa malu dan ketakutan untuk mengungkapkan masalah yang dihadapi.
Karena itu, pihak kelurahan mendorong kegiatan edukasi hukum sebagai langkah awal membangun keberanian masyarakat dalam mencari perlindungan dan pendampingan hukum.
“Kami akan tetap berkomunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga YPHMI agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang lebih baik,” tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.(red)
