Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Usai Berkencan, Siti Soleha Tewas Dihujani Tusukan Pisau Pelanggannya

Usai Berkencan, Siti Soleha Tewas Dihujani Tusukan Pisau Pelanggannya

Ilustrasi

BEKASI, Gempita.Co- Siti Soleha gadis yang dibunuh pelanggannya Bayu Bani Adal di lantai 2 rumah kontarakan H Jamal, RW 1/4, Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, sepakat berkencan melalui aplikasi kencan Michat.

Korban memasang tarif Rp450.000 untuk sekali berhubungan badan.

Siti Soleha ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian leher dan perut di lantai 2 rumah kontarakan H Jamal, RW 1/4, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Saat ini, pelaku yang beranama Bayu Bani Adal telah menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara.

Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan syahwatnya dan memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Michat pada Minggu, 25 Oktober 2020 siang kemarin.

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Kupas Tuntas Pembaruan KUHP dan KUHAP dalam Seminar Nasional di Halim

”Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” ungkap Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020).

Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban.(

Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban didorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memakai bantal. Korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke bagian leher dan perut korban.

Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakkan korban. Hingga akhirnya korban ditemukan oleh tetangganya.

Kini untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara.

SPI Didukung Aktif Kembali, Sarasehan Tekankan Peran Strategis dalam Pembaruan Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×