Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Tim Reformasi Polri Efektif Jika Kompolnas Diperkuat

Tim Reformasi Polri Efektif Jika Kompolnas Diperkuat

Tim Reformasi Polri Efektif Jika Kompolnas Diperkuat
Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

Jakarta, Media Gempita.com – Praktisi hukum senior, Alexius Tantrajaya, menegaskan bahwa Tim Reformasi Polri hanya akan efektif jika diiringi dengan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, Kompolnas merupakan kunci utama dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.

“Kompolnas dibentuk untuk membantu presiden dalam mengawasi kinerja Polri. Karena itu, penguatan kinerja Kompolnas mutlak dilakukan, termasuk reformasi dalam struktur keanggotaannya,” ujar Alexius dalam keterangan tertulis menanggapi pembentukan Tim Reformasi Polri, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, reformasi keanggotaan Kompolnas perlu diarahkan agar lebih banyak diisi oleh pakar atau ahli di bidang kepolisian yang memiliki rekam jejak integritas serta dedikasi tinggi.

“Dengan demikian, Polri dapat berdiri sebagai lembaga mandiri yang profesional dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus melindungi masyarakat,” ujar advokat senior itu.

Alexius menyoroti komposisi Kompolnas saat ini yang dinilainya masih terlalu didominasi oleh mantan anggota Polri. Hal ini, kata dia, berpotensi mengurangi efektivitas fungsi pengawasan eksternal yang seharusnya dijalankan secara independen.

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi dalam Perkara Sengketa Tanah Pegangsaan

“Kompolnas sebaiknya tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi benar-benar diisi figur independen yang mampu mengawal Polri menuju institusi modern, profesional, dan dipercaya publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alexius menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan reformasi Polri.

Menurutnya, penguatan Kompolnas merupakan momentum awal untuk menunjukkan keseriusan pemerintah baru dalam membangun kepolisian yang bersih, profesional, dan mandiri.

“Ini kesempatan emas bagi pemerintah membuktikan komitmennya menghadirkan Polri yang lebih kuat dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(red)

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Kupas Tuntas Pembaruan KUHP dan KUHAP dalam Seminar Nasional di Halim
×
×