News
Beranda / News / Ungkap Praktik Prostitusi di Apartemen Tangerang, Pejabat Satpol PP Nyamar Pria Hidung Belang

Ungkap Praktik Prostitusi di Apartemen Tangerang, Pejabat Satpol PP Nyamar Pria Hidung Belang

TANGERANG, Gempita.co– Praktik protitusi di kawasan apartemen Kota Tangerang mulai terbongkar.

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melancarkan penggerebekan di lokasi tersebut pada Kamis (20/8/2020).

Dalam operasi ini juga turut melibatkan unsur Polri dan TNI. Ada sejumlah pekerja seks komersial yang diamankan dalam razia kali ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.

Ia menjelaskan dalam prosesi penggerebekan ini pihaknya sempat melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.

Pendidikan Negeri Gratis Dipacu, Prabowo Minta Rencana PTN Bebas Biaya Dimatangkan

“Ada 7 orang yang diduga PSK kami amankan,” ujar Ghufron,Kamis (20/8/2020).

Menurutnya tidak mudah untuk menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial tersebut.

Pasalnya mereka yang menyewa kamar mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 250 ribu per hari.

“Mereka selektif dalam menerima tamu, setelah sepakat tarif kita diminta menunggu di suatu lobi,” ucapnya.

Ketum LSM Gempita Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Demo 27 Agustus, Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×