News
Beranda / News / ‘Si Jago Merah’ Melahap Ruang Kerja Jaksa Agung

‘Si Jago Merah’ Melahap Ruang Kerja Jaksa Agung

Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020) - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Api melahap ruang kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat kebakaran melanda kantor Korps Adhyaska, DKI Jakarta, Sabtu (22/8) malam.

“Iya, terbakar,” ujarnya di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu.

Selain ruangannya, gedung pembinaan yang turut terbakar. Terdapat sejumlah biro di gedung itu.

“Ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum,” kata dia.

Hingga kini penyebab kebakaran masih diusut. Meski demikian, dirinya mengklaim, sejumlah berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.

Hasil UKK Direksi PT BSP Jadi Sorotan, Hanya Dua Kandidat Lolos

“Kita masih selidiki, tapi yang utamanya berkas perkara tidak ada di sini,” ucapnya.

Bahkan, Burhanuddin menjelaskan, sejumlah alat bukti juga tidak turut terbakar. Pun dengan para tahanan.

“Tidak ada, tidak ada. Di sini ada SDM aja. Aman, aman semua. Jadi, berkas perkara (dan) tahanan aman,” terangnya.

Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10 WIB. Proses pemadaman api masih berlangsung hingga kini.

Agus Ramdani Unggul dalam Voting, Pimpin KONI Jakarta Barat 2026–2030 dengan Misi Tingkatkan Prestasi Atlet

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×