Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sempat Kontraksi Selama 3 Bulan, Penjualan Eceran Diprakirakan Tetap Kuat pada Agustus 2022

Sempat Kontraksi Selama 3 Bulan, Penjualan Eceran Diprakirakan Tetap Kuat pada Agustus 2022

Warung Jainab di Pademangan II Gg.20 Jakarta Utara/ist

Gempita.co – Survei Bank Indonesia soal kinerja penjualan eceran, diprakirakan tetap kuat pada Agustus 2022.

Bank Indonesia menyebutkan, hal tersebut tercermin dari prakiraan Indeks Penjualan Riil (IPR) Agustus 2022 sebesar 202,8, atau tumbuh 5,4% (yoy), terutama didukung oleh peningkatan penjualan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 7,6% (yoy). Sementara sebagain besar kelompok lain masih tercatat tumbuh positif.

Secara bulanan, penjualan eceran diprakirakan tumbuh 1,3% (mtm) setelah sebelumnya mengalami kontraksi selama 3 bulan terturut-turut. Hal ini terutama didorong oleh peningkatan penjualan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (2,4%, mtm) serta perbaikan Kelompok Suku Cadang dan Aksesori.

Adapun kelompok lain yang masih tercatat tumbuh positif, yaitu subkelompok Sandang (1,7%, mtm) dan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya yang keduanya tercatat 0,8% mtm.

Sebelumnya, pada periode Juli 2022, hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) mengindikasikan kinerja penjualan eceran tumbuh lebih tinggi, tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli 2022 yang tercatat sebesar 200,2, atau tumbuh 6,2% (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,1% (yoy).

13 Proyek Hilirisasi Digulirkan di Sei Mangkei, Pemerintah Kejar Nilai Tambah dan Energi Mandiri

Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan penjualan pada hampir seluruh kelompok barang, diantaranya pada Subkelompok Sandang (59,4%, yoy) dan Kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (67,2%, yoy).

Secara bulanan, pertumbuhan penjualan eceran pada Juli 2022 tercatat -3,1% (mtm), membaik dari -11,8% (mtm) pada bulan sebelumnya, terutama pada Kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Subkelompok Sandang, serta Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi.

Sumber: bi.go.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×