JAKARTA ,Mediagempita.com— DPR RI bersama Pemerintah dan Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia sepakat menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Senayan.
ODOL merujuk pada kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan/atau muatan yang diizinkan. Praktik ini dinilai menyebabkan kerusakan infrastruktur, membahayakan keselamatan lalu lintas, serta menimbulkan ketimpangan di sektor logistik.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pimpinan Komisi V DPR RI, serta Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) dan perwakilan pengemudi logistik dari berbagai daerah.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu ODOL sangat serius. “Kebijakan Zero ODOL harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, tidak merugikan pengemudi, namun tetap menjamin keselamatan transportasi jalan,” ujarnya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah segera menyiapkan langkah-langkah teknis. “Kami akan memastikan regulasi yang mendukung, pengawasan teknis yang akurat, serta komunikasi aktif dengan para pengemudi,” kata Dudy.
Ketua API juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini dan mengawal implementasinya secara langsung di lapangan.
Sebagai tahap awal, akan dibentuk tim teknis lintas sektor yang terdiri dari unsur DPR, pemerintah, dan pengemudi. Tim ini akan menyusun roadmap implementasi Zero ODOL 2025–2027, termasuk tahapan pemeriksaan, penyesuaian dimensi dan muatan, serta mekanisme penegakan hukum yang adil dan bertahap.(red)