Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polda Sumut Tangkap 2 Perampok Uang BLT Rp160 Juta

Polda Sumut Tangkap 2 Perampok Uang BLT Rp160 Juta

Gempita.co – Dua perampok uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 160 juta dari sebuah mobil di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap polisi

Kedua pelaku diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dari Kabupaten Karo. Keduanya berinisial NS dan RS.

“Modus perampokan yang dilakukan pelaku ini dengan membuntuti korban saat keluar dari bank. Saat mobil terparkir, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca mobil,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/10).

Dijelaskan kasus perampokan uang BLT itu terjadi di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/9).

Komplotan pencuri uang BLT ini, kata Hadi, merupakan spesialis perampok modus pecah kaca mobil yang sengaja menarget para korban yang baru keluar dari bank.

PN Medan Vonis Bebas Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Aset Eks HGU PTPN II

“Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca, kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil pelaku itu adalah uang BLT,” ucapnya.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, lanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut meringkus empat pelaku dari komplotan perampok dengan modus yang sama.

*Berbagai Sumber

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×