News
Beranda / News / Pulang dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Pulang dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi melalui proses karantina.

 

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah mempertimbangkan tren perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir yang menunjukkan penurunan, setelah diterjang varian Covid-19 Omicron.

“PPLN yang tiba di seluruh wilayah Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, Jokowi menggarisbawahi bahwa PPLN tetap diwajibkan untuk melakukan tes usap PCR. Jika hasil tes menunjukkan hasil negatif, maka PPLN dipersilakan untuk beraktivitas seperti biasa.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-79

“Kalau tes (usap) PCR positif, akan ditangani Satgas Covid-19,” ujar Jokowi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×