Bali, Media Gempita – Masyarakat kini memiliki alternatif baru untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi membuka Immigration Lounge pertama di Bali yang berlokasi di Discovery Mall Bali, Kuta, melalui soft opening pada Rabu (8/7/2026). Kehadiran fasilitas ini memudahkan masyarakat mengakses layanan paspor hingga berbagai jenis visa dan izin tinggal tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran.
Imigrasi Ngurah Rai melalui keterangan tertulis yang diterima Perwakum, Kamis (9/7/2026) menyebutkan bahwa Immigration Lounge menjadi inovasi layanan keimigrasian yang ditempatkan di pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian di lokasi yang lebih strategis dan mudah dijangkau.
Layanan yang tersedia meliputi penerbitan Paspor Republik Indonesia, Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta layanan Golden Visa. Fasilitas tersebut beroperasi setiap Senin hingga Jumat atau hari kerja, pukul 10.00 – 17.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan kehadiran Immigration Lounge merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas sekaligus kualitas layanan keimigrasian.
“Kami berharap Immigration Lounge ini dapat menjadi wajah baru pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Kehadirannya bukan hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkualitas. Ke depan, kami akan terus berinovasi agar layanan keimigrasian mampu mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis,” ujar Bugie.
Menurutnya, keberadaan Immigration Lounge juga menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili di kawasan Kuta dan Kuta Utara. Dengan lokasi yang lebih dekat, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Jimbaran untuk memperoleh layanan keimigrasian tertentu.
Konsep layanan yang dihadirkan di Discovery Mall Bali juga memberikan pengalaman berbeda bagi pengguna layanan. Selain mengurus dokumen keimigrasian, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia di pusat perbelanjaan, seperti area kuliner, pusat hiburan, hingga beragam gerai ritel.
Discovery Mall Bali memiliki lokasi yang terhubung langsung dengan Pantai Kuta. Pengunjung dapat menikmati panorama pantai maupun menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang rutin digelar saat matahari terbenam. Dengan demikian, pengurusan dokumen keimigrasian dapat dipadukan dengan aktivitas wisata dan rekreasi dalam satu kunjungan.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Discovery Mall Bali atas dukungan dan kolaborasi yang memungkinkan terwujudnya Immigration Lounge. Sinergi tersebut diharapkan menjadi contoh kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
Melalui kehadiran Immigration Lounge pertama di Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai alternatif layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan nyaman. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan pengalaman yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(red)
