Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI

Peserta rapat koordinasi lintas kementerian berfoto bersama usai pembahasan konsep susunan organisasi dan draf Keputusan Presiden (Keppres) Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025). (Dok. Kemenko Polkam)

Cibubur,Mediagempita.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu. Langkah ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam rapat di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).

Rakor ini dihadiri perwakilan dari Kemenko H2IP, Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenko Infrastruktur, Kemenko PMRI, serta kementerian teknis lainnya. Tujuannya menyepakati pembentukan Satgas lintas sektor sebagai garda terdepan menghadapi ancaman digital dan membangun tata kelola AI yang aman dan etis.

“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola AI secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” tegas Eko Dono.

Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMN 2025–2029, di mana keamanan siber dan tata kelola AI menjadi prioritas nasional.

“Pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tapi penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” lanjutnya.

Peradi Dorong RKUHAP Segera Disahkan, Carrel Ticualu: KUHAP Baru Harus Lindungi HAM dan Cegah Kriminalisasi

Satgas dirancang sebagai platform koordinasi dan operasional antarlembaga guna memperkuat ketahanan digital nasional. “Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” ujar Eko Dono.

Satgas ini diharapkan menjawab kebutuhan mendesak dalam penguatan keamanan siber, interoperabilitas sistem elektronik nasional, perlindungan data pribadi, serta pemanfaatan AI yang bertanggung jawab. Rapat juga membahas draft Keppres yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Satgas. Hasil rakor akan dituangkan dalam dokumen final untuk diajukan kepada Menko Polkam dan lintas kementerian/lembaga sebagai dasar penyusunan regulasi dan struktur kelembagaan.(red)

 

×
×