Mediagempita.com, 19 Juni 2025 – Kabar gembira datang bagi para pelancong asal Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dirilis pekan ini, pemegang paspor Indonesia kini dapat menikmati fasilitas bebas visa atau visa on arrival (VoA) di total 81 negara dan wilayah di dunia. Salah satu tambahan yang paling mencuri perhatian adalah masuknya Republik Rakyat Tiongkok (China) ke dalam daftar tersebut.
Mulai 12 Juni 2025, China secara resmi mengizinkan warga negara Indonesia untuk melakukan transit bebas visa selama maksimal 240 jam atau 10 hari. Program ini berlaku di 60 pelabuhan masuk yang tersebar di 24 provinsi, termasuk kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Kunming.
Fasilitas transit ini memungkinkan WNI melakukan kunjungan singkat untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga, selama tidak bertujuan untuk bekerja, belajar, atau kegiatan peliputan. Syarat utamanya adalah memiliki tiket lanjutan ke negara ketiga dan memasuki China melalui titik pelabuhan resmi yang ditentukan.
“China menjadi negara ke-55 yang tergabung dalam program transit bebas visa 240 jam. Ini tentu membuka peluang baru bagi turis Indonesia yang ingin menjelajahi negeri tirai bambu tanpa proses visa yang rumit,” tulis laporan resmi dari otoritas imigrasi Tiongkok.
Berikut ringkasan terbaru negara-negara yang memberikan kemudahan visa bagi paspor Indonesia:
50 negara memberikan bebas visa langsung,
27 negara memberikan visa on arrival (VoA),
1 negara (China) memberikan bebas visa khusus transit selama 10 hari.
Beberapa negara yang sejak lama memberikan kemudahan serupa di antaranya adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Turki, Maroko, Fiji, dan Vietnam. Tambahan dari China membuat paspor Indonesia semakin kuat dalam mobilitas internasional, meskipun belum setara dengan negara-negara maju.
Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan memperluas konektivitas global bagi masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, maupun bisnis.(red)