News
Beranda / News / SMSI Anugerahi Kajati DKI Sahabat Pers Indonesia

SMSI Anugerahi Kajati DKI Sahabat Pers Indonesia

Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani dianugerahi Sahabat Pers Indonesia dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)/Ist

Jakarta, Gempita.co – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar acara “Kenduri Peraihan Penghargaan dari MURI untuk SMSI” di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Di sela acara, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, memberikan dan menyerahkan secara langsung piagam Anugerah ‘Sahabat Pers Indonesia’ kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Anugerah tersebut diberikan SMSI karena Reda Manthovani dinilai layak memenuhi kriteria. Pejabat yang dekat dan membuka ruang luas bagi wartawan agar pemberitaan berimbang dan bisa dipahami oleh masyarakat luas.

Dalam sambutannya, eks Kajati Banten ini mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh SMSI kepada dirinya.

Turut hadir pada acara tersebut, di antaranya Budiman Sudjatmiko, Brigjen Irot Sonny dari Mabes TNI AD mewakili KSAD. []

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Kupas Tuntas Pembaruan KUHP dan KUHAP dalam Seminar Nasional di Halim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×