News
Beranda / News / Ini Persyaratan Pengguna Kereta Api Jarak Jauh

Ini Persyaratan Pengguna Kereta Api Jarak Jauh

Sebanyak 28 KA jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota, dibatalkan mulai 1 April hingga 1 Mei 2020.(Foto: Wikipedia)

Jakarta, Gempita.co – Tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Demikian himbauan PT KAI Daop 1 Jakarta kepada pengguna KA Jarak Jauh (KAJJ) dalam melakukan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak memenuhi  persyaratan, tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” demikian diungkapkan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat kemarin.

Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh.

Menko Polkam Minta Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua Dijaga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×