DPR RI Nasional Perbankan
Beranda / Ekonomi / Perbankan / DPR Ingatkan BI Soal Payment ID: Keamanan Data, Regulasi Tegas, dan Integrasi Teknologi

DPR Ingatkan BI Soal Payment ID: Keamanan Data, Regulasi Tegas, dan Integrasi Teknologi

Ilustrasi:Kantor Pusat Bank Indonesia di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, yang menjadi pusat kebijakan moneter dan sistem pembayaran nasional.(Foto:Net)

Jakarta, Mediagempita.com – Rencana peluncuran Payment ID oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025 mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI. Mereka menekankan tiga hal yang harus diprioritaskan: keamanan data, regulasi yang jelas, dan integrasi teknologi yang mulus.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan BI untuk memperkuat perlindungan data pribadi sebelum resmi meluncurkan Payment ID. Menurutnya, sistem ini akan mengintegrasikan informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan transaksi keuangan sehingga risiko kebocoran data harus diantisipasi secara maksimal.

“Payment ID memang akan memudahkan transaksi di era digital, tapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius jika keamanan datanya tidak dijamin. Perlu regulasi yang jelas, sanksi tegas, dan integrasi teknologi yang baik antar platform,” ujar Amin, dikutip dari Kompas.com.

Amin menegaskan, BI perlu memastikan kesiapan kerja sama antar lembaga seperti perbankan, fintech, e-wallet, dan QRIS, tanpa membebani pengguna. Ia juga menyarankan penerapan protokol keamanan berlapis seperti Know Your Customer (KYC), Anti-Money Laundering (AML), verifikasi biometrik, dan One-Time Password (OTP) untuk mencegah penyalahgunaan.(red)

Lanud Husein Sastranegara Gelar Panen Sayuran Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
×
×