Nasional
Beranda / News / Nasional / Apresiasi Pengabdian, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan

Apresiasi Pengabdian, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan

Presiden Prabowo Subianto memimpin prosesi penganugerahan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/09/2025).

JAKARTA, Mediagempita.com – Presiden Prabowo Subianto  menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri dalam sebuah prosesi di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025. Berdasarkan keputusan itu, Presiden memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Prosesi dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden Prabowo secara langsung melakukan penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian kedua tokoh tersebut.

“Keputusan ini adalah penghormatan atas jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara. Dedikasi serta pengorbanan yang telah diberikan merupakan teladan bagi generasi penerus,” ujar Presiden Prabowo.

Ketum GPBI Raya Ucapkan Selamat kepada Dedi Hardianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Penganugerahan pangkat istimewa ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada putra-putri terbaik bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.(red)

Sumber: BPMI Setpres

×
×