News
Beranda / News / Bikin Subsidi Jebol! Angkutan Hasil Tambang dan Sawit Wajib Menggunakan BBM Nonsubsidi

Bikin Subsidi Jebol! Angkutan Hasil Tambang dan Sawit Wajib Menggunakan BBM Nonsubsidi

Gempita.co – Kendaraan yang mengangkut hasil pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria, mengatakan sesuai peraturan, angkutan hasil pertambangan dan industri sawit harus memakai BBM nonsubsidi.

“Tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dia harus BBM nonsubsidi atau BBM industri,” tegasnya.

Pertamina terus berupaya mengawal agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Selama ini masyarakat sering mengeluh mendapatkan BBM subsidi padahal pasokan dari Pertamina normal, bahkan terkadang melebihi kuota.

Untuk itu, upaya-upaya terus dilakukan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak. Angkutan kegiatan perusahaan, termasuk angkutan hasil tambang maupun industri sawit seperti tandan buah segar atau minyak kelapa sawit (CPO), wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

Prof Diding Rahmat: Gerakan Turunkan Prabowo-Gibran Cacat Hukum dan Inkonstitusional

Jika truk atau armada angkutan tersebut bukan milik perusahaan tambang atau perkebunan, tetapi milik pihak ketiga atau transportir, BBM yang digunakan tetap wajib menggunakan BBM non subsidi atau BBM industri.

Dia menegaskan, poin penting aturan tersebut adalah pada peruntukan dan aktivitasnya, bukan soal armada yang digunakan. Meskipun truk yang digunakan milik transportir, tetapi kalau digunakan untuk mengangkut hasil tambang atau industri sawit maka wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

“Kalau transportirnya yang tetap tidak mengindahkan peraturan tersebut maka transportirnya ini yang harus ditertibkan. Dan pengguna jasa transportirnya yang harus diberikan sosialisasi,” katanya.

Pertamina meminta perusahaan besar swasta pertambangan dan perkebunan yang menggunakan jasa transportir, diharapkan juga mendukung penegakan aturan ini. Caranya dengan mewajibkan transportir yang menjadi rekanan mereka untuk menggunakan BBM nonsubsidi.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Hal seperti ini yang bikin subsidi sampai jebol. Terkadang mereka pakai kontrak BBM subsidi,” tegas Satria.

Ketangguhan Mengelola Media Antar Umi Sjarifah Raih Anugerah SMSI 2026

Sesuai kewenangan, Pertamina juga sudah memberikan arahan kepada seluruh SPBU untuk meningkatkan pengawasan. SPBU harus tegas menolak mengisi BBM subsidi kepada armada-armada yang tidak masuk dalam kelompok kendaraan yang berhak menikmati BBM subsidi.

Pertamina memastikan akan menindak jika ada SPBU yang terbukti melanggar aturan. Berdasarkan data, dalam lima bulan terakhir ada tujuh SPBU di Kalimantan Tengah yang dihentikan pasokan BBM subsidinya karena terbukti melanggar aturan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×