Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol

Polres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol

Jakarta, Gempita.co – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan puluhan orang.

 

Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut.

“Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Hengki, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, enggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10).

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi dalam Perkara Sengketa Tanah Pegangsaan

Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menertibkan pinjol ilegal.

Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.

Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.

“Total yang diamankan ada 56 orang,” kata Hengki.

Kendati demikian, Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Kupas Tuntas Pembaruan KUHP dan KUHAP dalam Seminar Nasional di Halim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×