JAKARTA,Mediagempita.com — Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu, menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga di lima kelurahan di Jakarta Barat, Selasa (29/9/2026). Penyaluran berlangsung pukul 14.00 hingga 17.45 WIB dengan mendatangi langsung rumah para penerima.
Bantuan disalurkan kepada warga di Kelurahan Tomang RW 06, Glodok RW 03, Wijaya Kusuma RW 06, Kebon Jeruk RW 02, dan Kedoya Utara RW 08. Penerima bantuan berasal dari kelompok usia dan kebutuhan yang beragam, mulai dari Dewi Sekar, anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun, hingga Muhammad Hasan yang berusia 99 tahun.
Kegiatan tersebut didampingi petugas Dinas Sosial, jajaran kecamatan dan kelurahan, pengurus RW, serta tokoh masyarakat setempat. Informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan diperoleh melalui pengaduan masyarakat, pengurus DPRt dan DPC PSI setempat, serta kanal aduan Sobat Kevin Wu.
Kevin mengatakan, penyaluran bantuan secara langsung dilakukan untuk memastikan kursi roda diterima oleh warga yang membutuhkan sekaligus mengetahui kondisi mereka di lapangan.
“Menjadi anggota dewan berarti hadir dan bekerja menindaklanjuti aspirasi masyarakat setiap saat, bukan hanya datang ketika musim kampanye. Kursi roda mungkin terlihat sebagai bantuan yang sederhana, tetapi bagi penerima dan keluarganya, ini dapat berarti mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Kevin.
Menurut dia, pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan yang dihadapi warga dapat memperoleh penanganan.
“Aduan warga tidak boleh berhenti sebagai pesan yang masuk atau sekadar angka dalam laporan. Setiap aduan mewakili manusia dan keluarga yang membutuhkan jalan keluar. Tugas kami adalah memastikan aspirasi itu diperiksa, dikawal, dan sebisa mungkin dituntaskan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kevin juga menemukan warga yang mengalami kesulitan ekonomi, tetapi belum tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah. Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan klasifikasi desil kesejahteraan, yakni sejumlah warga tercatat pada desil 6 hingga 10 sehingga tidak memenuhi kriteria beberapa program bantuan, meskipun mereka mengaku masih membutuhkan dukungan.
Kevin menilai, ketepatan data perlu disertai mekanisme verifikasi yang memungkinkan kondisi faktual warga diperiksa kembali.
“Data harus menjadi alat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan tembok yang membuat warga rentan terlewat. Jika kondisi faktual warga tidak sesuai dengan data, harus tersedia mekanisme verifikasi dan perbaikan yang mudah, cepat, dan manusiawi,” ujarnya.
Ia menyampaikan, temuan selama kunjungan akan menjadi bahan tindak lanjut bersama instansi terkait. Kevin juga mengimbau warga yang membutuhkan pelayanan atau menemukan persoalan sosial di lingkungannya agar menyampaikan laporan melalui pengurus wilayah maupun kanal aduan Sobat Kevin Wu.
Kevin mengapresiasi dukungan Dinas Sosial, jajaran kecamatan dan kelurahan, pengurus RW, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang membantu proses pendataan, pendampingan, dan penyaluran bantuan kursi roda.
Ia berharap koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait dapat terus diperkuat agar warga yang membutuhkan pelayanan sosial dapat memperoleh akses bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)
