News
Beranda / News / Soal Penangkapan Dr Lois, Fahri Hamzah: Kalau Sampai Pengadilan Pasti Seru

Soal Penangkapan Dr Lois, Fahri Hamzah: Kalau Sampai Pengadilan Pasti Seru

Jakarta, Gempita.co- Sosok dr. Lois Owien masih ramai jadi bahan perbincangan publik hingga saat ini.

Hal itu tak lain karena pernyataan-pernyataan dr. Lois yang kontroversial, hingga dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian.

Pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin, pihak kepolisian telah mengamankan dr. Lois, dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Penangkapan dr. Lois ini pun mendapat pro dan kontra dari sejumlah pihak di Tanah Air.

Banyak masyarakat yang menilai penangkapan dr. Lois merupakan wujud adanya demokrasi yang dikebiri.

Limbah Sawit Disulap Jadi Gas Hijau, BRIN dan PalmCo Bidik Pengganti LPG Impor

Namun banyak pula yang menganggap penangkapan dr. Lois adalah cara yang sangat tepat, untuk menghentikan hoaks.

Apalagi kasus Covid-19 di Indonesia tengah melambung tinggi, dalam beberapa hari terakhir.

Fahri Hamzah baru-baru ini memberikan tanggapan pribadinya, terkait penangkapan dr. Lois.

Tanggapan tersebut disampaikan Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya pada Senin, 12 Juli 2021 ini.

Menurut Fahri Hamzah, kasus tersebut akan sangat seru jika sampai ke pengadilan.Pasalnya, hakim disebut akan mendapat banyak pelajaran dari kasus tersebut.

Presiden Prabowo ke Prancis Jelang Idul Adha 1447 H, Salat Ied Disesuaikan

“Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya…hakim bisa banyak belajar,” ujar Fahri.

Fahri mengaku tidak setuju dengan penangkapan dr. Lois oleh pihak kepolisian, apalagi jika niatnya hanya untuk membungkam opini seseorang.

Politisi Partai Gelora ini menganggap pembungkaman tidak akan mendidik rakyat.

“Saya gak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai. Tidak mendidik rakyat,” ujar Fahri.

10 Ribu Umat Hadiri Gema Waisak Pindapata 2026, Menag Nasaruddin Umar Serukan Semangat Berbagi di Kemayoran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×