Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Jelang Sahur, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Jelang Sahur, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

OTT KPK
ilustrasi OTT KPK

Jakarta, Gempita.co – Bupati Nganjuk NRH pada Minggu (9/5), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Diketahui, Bupati Nganjuk saat ini adalah Novi Rahman Hidayat. Politisi PKB tersebut menjabat Bupati untuk periode 2018-2023.

Dikutip dari Bisnis.com, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK. Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

“Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid,” kata sumber tersebut kepada Bisnis, Senin (10/5) dini hari.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut.

Sri Astuti Nahkodai DPC Peradi SAI Jakarta Utara Periode 2026–2030, Terpilih dalam Muscab II

Penyidik dikabarkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari lelang atau jual-beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Untuk Camat Rp100 juta, untuk staf hingga Rp50 juta,” demikian dilansir detikcom di Jakarta, Senin (10/5) dini hari.

KPK menduga kuat, NRH menerima suap terkait lelang jabatan tersebut dengan modus penentuan tarif bagi jajarannya jika ingin menduduki sebuah jabatan tertentu.

Bupati Nganjuk, NRH dan para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Sumber Berita: Berbagai sumber

KAI dan Pemkot Jakbar Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×