News
Beranda / News / Vaksin Covid-19 Terbatas untuk Usia 18-59 Tahun, Ini Penjelasan dr Reisa

Vaksin Covid-19 Terbatas untuk Usia 18-59 Tahun, Ini Penjelasan dr Reisa

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/01/2021) pukul 09.30 yang berlangsung di Istana Negara.

Penyuntikan perdana Kepala Negara  ini menandai dimulainya pemberian vaksin tahap pertama.

Menurut juru bicara Satgas Covid-19, Reisa Brotoasmoro, vaksin hanya akan diberikan kepada kelompok usia 18-59 tahun dikarenakan belum ada uji klinis yang dilakukan bagi kelompok usia lain.

“Hanya di kelompok usi tersebut karena uji klinis vaksin covid-19 baru melibatkan relawan berusia 18-59 tahun, dan kelompok usia ini merupakan kelompok usia terbanyak yang terpapar Covid-19,” ujar Reisa.

Reisa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensuskseskan program vaksinasi serta setia menunggu ketersediaan vaksin untuk kelompok usia lain.

Kevin Wu Dilantik Kembali sebagai Ketum Dharmapala Nusantara 2025–2030

Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama, pemerintah membuat daftar prioritas penerima vaksin. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×