Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Tak Serius Tanggapi Laporan Pencurian, Anggota Polsek Pulogadung Diperiksa Propam

Tak Serius Tanggapi Laporan Pencurian, Anggota Polsek Pulogadung Diperiksa Propam

Jakarta, Gempita.Co-Anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi dengan serius laporan pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur.

“Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim. Iya (diperiksa Propam),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan.

“Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” ujar Erwin.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12/2021) lalu.

Jaksa Tuntut Mantan Direktur PTPN II 1,5 Tahun Penjara di Kasus Kota Deli Megapolitan

Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.

Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.

“Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya,” ujar Meta.

“Dia bilang, ‘Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?’,” ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.

YPHMI dan KAI DKI Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum dan Perlindungan Perempuan-Anak di Jakbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×