Jakarta, Mediagempita.com –
Ekonom ternama asal Amerika Serikat yang dikenal sebagai tokoh neoliberal, Arthur B. Laffer, mengusulkan agar Indonesia menerapkan sistem pajak flat tax alias tarif tunggal. Artinya, orang Tak Sesuai Keadilan Sosial akan dikenai pajak dengan persentase yang sama.
Laffer menilai skema tersebut akan menyederhanakan sistem perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi. Ia bahkan menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera mempertimbangkan kebijakan tersebut.
Namun, Sri Mulyani menanggapi tegas dan menolak mentah-mentah ide tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap akan mempertahankan sistem pajak progresif, di mana masyarakat berpenghasilan tinggi dikenai tarif lebih besar dibandingkan yang berpenghasilan rendah.
“Prinsip keadilan sosial tetap menjadi landasan utama kebijakan fiskal di Indonesia. Pajak progresif penting untuk mendukung redistribusi kekayaan dan pembiayaan sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” tegas Sri Mulyani.
Sistem pajak progresif dinilai lebih adil dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, di mana kesenjangan sosial masih menjadi tantangan utama. Penerapan flat tax dikhawatirkan justru akan memperlebar jurang ketimpangan dan mengurangi pendapatan negara dari kelompok berpenghasilan tinggi.(red)