Aceh
Beranda / Aceh / Sayuti Achmad Ambil Formulir Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Sayuti Achmad Ambil Formulir Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Sejumlah wartawan berfoto bersama usai pengambilan formulir bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026-2031 di Sekretariat PWI Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/10/2026). Pengambilan formulir tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pencalonan Sayuti Achmad dalam Konferprov PWI Aceh. (Foto:Istimewa)

BANDA ACEH,MEDIAGEMPITA.COM — Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai bergulir. Sayuti Achmad mengambil formulir bakal calon Ketua PWI Aceh melalui kuasanya, Hendro Saky, yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Selasa (6/10/2026).

Hendro Saky datang ke Sekretariat Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh dan diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, bersama Pokja Verifikasi Calon, Imran Joni, dan Ketua Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi.

Pengambilan formulir tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pencalonan Sayuti Achmad sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026-2031.

Sekretaris SC Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, mengatakan setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Salah satu persyaratan pencalonan adalah memperoleh dukungan minimal 10 persen dari anggota biasa PWI Aceh yang tersebar sedikitnya di lima kabupaten/kota.

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah S1

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan panitia, jumlah pemilih dalam Konferprov PWI Aceh sekitar 320 orang. Dengan jumlah tersebut, dukungan minimal 10 persen setara dengan sekitar 32 anggota biasa.

Iranda mengingatkan seluruh bakal calon untuk melengkapi dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

“Untuk diketahui, saat ini sudah ada tiga bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, yakni Muhammad Saman, Nasir Nurdin, dan hari ini Sayuti Achmad,” kata Iranda.

Sementara itu, Hendro Saky mengatakan Sayuti belum dapat hadir secara langsung untuk mengambil formulir. Menurut dia, Sayuti dijadwalkan hadir pada tahapan pendaftaran berikutnya.

“Sayuti belum bisa hadir, insyaallah untuk pendaftaran akan datang,” ujar Hendro.

Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Gibran: Gugatan Pemohon Tak Dapat Diterima

Hendro mengatakan seluruh persyaratan yang ditetapkan panitia akan disampaikan kepada Sayuti untuk dipersiapkan dalam tahapan selanjutnya.

“Kita akan sampaikan semua syarat yang telah ditetapkan panitia,” katanya.

Hendro juga menjelaskan dirinya bersedia mewakili Sayuti dalam tahapan awal pengambilan formulir tersebut.

“Saya mewakili Sayuti untuk mengambil formulir,” ujar Hendro.

Menurut Hendro, dukungannya terhadap pencalonan Sayuti juga berkaitan dengan hubungan organisasi antara JMSI dan PWI sebagai bagian dari komunikasi antarlembaga pers.

PTPN IV PalmCo Salurkan 11,2 Juta Liter Air Bersih dan 1 Juta Masker untuk Terdampak Karhutla

Ia berharap proses Konferprov PWI Aceh dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia dan seluruh tahapan pencalonan berlangsung secara tertib.(red)

×
×