Jakarta, Mediagempita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengamankan empat orang pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial karena memungut uang dari pengendara motor yang melintas di trotoar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Detikcom, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan keempat pelaku berasal dari Petamburan dan saat ini telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina di Panti Kedoya.
“Para pelaku sudah diamankan dan dibawa untuk pembinaan. Mereka bukan warga setempat, tapi berasal dari Petamburan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Aksi pungli ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pelaku membuka akses trotoar dan meminta uang kepada pengendara motor agar bisa lewat. Praktik tersebut langsung menuai kecaman publik karena membahayakan pejalan kaki serta melanggar aturan lalu lintas.
Satriadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menempatkan petugas di lokasi tersebut secara berkala.
“Kami akan rutin patroli bersama Dishub untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satpol PP dan Dishub bertindak cepat jika menemukan praktik pungli serupa.
“Tidak boleh ada pungli di fasilitas publik, apalagi sampai membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.(red)
Sumber: Detikcom.