Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Resmi, DPRD DKI Umumkan Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Resmi, DPRD DKI Umumkan Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Gempita.co-DPRD DKI Jakarta resmi umumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

DPRD DKI Jakarta gelar Rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri rapat paripurna tersebut. Selain mereka, para pimpinan DPRD DKI Jakarta juga hadir seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan sejumlah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Rany Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani.

Sementara itu, Misan Samsuri tidak menghadiri rapat ini. Rapat yang dihadiri oleh 58 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi.

Pendidikan Negeri Gratis Dipacu, Prabowo Minta Rencana PTN Bebas Biaya Dimatangkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×