Nasional
Beranda / News / Nasional / Pernyataan Bahlil Soal Politik Uang Dinilai Menghancurkan Integritas

Pernyataan Bahlil Soal Politik Uang Dinilai Menghancurkan Integritas

Jakarta, Gempita.co  – Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan (Sulsel), Zulkifli Gani Ottoh, buka suara soal pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahdalia terkait dugaan melakukan praktik politik uang dalam proses pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia.

Menurut Zulkifli, ajakan Bahlil dalam proses pemilihan dengan praktik politik uang telah merusak integritas Kadin Indonesia.

“Ajakan Bahlil merusak, menghancurkan moral, dan integritas Kadin Indonesia sebagai induk organisasi pengusaha,” kata Zulkifli, Jumat, (2/4/2021).

Zulkifli menyebut Bahlil tidak layak menjadi pemimpin di tingkat mana pun.

”Dan harus mundur dari jabatan kenegaraannya sekarang,” tegasnya.

Prof Diding Rahmat: Gerakan Turunkan Prabowo-Gibran Cacat Hukum dan Inkonstitusional

Bahlil, lanjutnya, sangat menyesatkan, merendahkan, dan merusak mental pengusaha daerah dengan mengajak menerima suap.

“Bahlil tidak paham isi UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.Terutama menyangkut tugas pokok dan fungsi dibentuknya Kadin,” sebutnya.

Harus Minta Maaf

“Bahlil harus mempertanggungjawabkan statemennya dan meminta maaf kepada seluruh pengusaha di Indonesia,” sambung Zulkifli.

Sebelumnya, Video Kepala BKPM Bahlil Lahdalia berdurasi 1 menit 3 detik yang berisi ajakan untuk melakukan praktik politik uang terkait proses pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia beredar luas.
Video yang diunggah akun Twitter @Suka_Politik dengan narasi “Saat Kepala BKPM ngajari cara politik uang. Cocok barang ini”, menuai polemik.

Prabowo dan Mentan Bahas Kesiapan Pangan Nasional Hadapi Perubahan Iklim

Dalam video itu, Bahlil menyebutkan, kedua calon Ketum Kadin yakni Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid merupakan konglomerat yang uangnya halal untuk diambil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×