Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Penghentian Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang

Penghentian Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang

Polda Metro Jaya memperpanjang penghentian aturan ganjil genap di Jakarta sampai 24 April 2020/net

Jakarta, Gempita.co –Polda Meto Jaya memperpanjang masa penonaktifan kebijakan ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta hingga 23 April 2020.

Langkah ini ditempuh mengingat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan wabah virus Corona.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

“Ya betul ganjil-genap yang semula ditiadakan sampai dengan 19 April 2020 diperpanjang sampai 24 April 2020,” kta Fahri.

Menurut Fahri, peniadaan ganjil genap itu berkaitan dengan wabah virus Corona dan kebijakan PSBB.

Bank Jakarta Lahir, Tonggak Baru Transformasi Bank DKI Menuju Pasar Nasional

Namun, ia tak menjabarkan lebih detail alasan kenapa ganjil genap di DKI Jakarta dinonaktifkan kembali.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×