News
Beranda / News / Micro Lockdown Kembali Diterapkan Kemendagri

Micro Lockdown Kembali Diterapkan Kemendagri

Jakarta, Gempita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan menerapkan kembali
kebijakan micro lockdown atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Dijelaskan, hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 varian Omicron terus bertambah. Pemerintah menerapkan kebijakan micro lockdown di lima provinsi imbas penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan, kalau jalan bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Kelima daerah yang akan menerapkan kebijakan serupa dengan PPKM Mikro tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Lombok. Kelima daerah perlu menerapkan kebijakan tersebut karena menjadi daerah tujuan wisata Natal dan Tahun Baru.

Prof Diding Rahmat: Gerakan Turunkan Prabowo-Gibran Cacat Hukum dan Inkonstitusional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×