News
Beranda / News / Masuk Taman Mini Indonesia, Simak Syarat Baru Buat Pengunjung!

Masuk Taman Mini Indonesia, Simak Syarat Baru Buat Pengunjung!

Jakarta, Gempita.co – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memberlakukan aturan baru bagi pengunjung.

Berikut syarat masuk untuk Pengunjung yang ingin ke TMII, Senin (28/2/2022).

– Sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama

– Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi di gerbang masuk dan gerbang keluar.

– Pengunjung boleh masuk jika indikator di aplikasi PeduliLindungi berwarna hijau atau kuning. Sedangkan bagi Pengunjung yang indikatornya berwarna merah atau hitam, tidak diperkenankan masuk

Presiden Prabowo Beri Arahan ke KADIN, Lepas 230 Pengusaha Ikuti Retreat Nasional

– Tiket bisa dibeli secara langsung atau dipesan online melalui www.tamanmini.com.

– Anak (usia 6 – 12) bisa masuk dengan menunjukan bukti sudah divaksin

– Wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di area TMII.

– Pengunjung wajib masuk di pintu 3 dan keluar di pintu 2. Sedangkan pintu 4 hanya dibuka saat Sabtu dan Minggu. Pintu 1 ditutup karena revitalisasi TMII.

– Mematuhi jam operasional TMII yakni pukul 06.00 – 18.00 WIB.

Pengusaha Heran, Ekonomi RI Tumbuh 5,12% tapi Daya Beli Masih Lemah

Meski sedang direvitalisasi, namun sebagian kawasan TMII masih bisa dimasuki Pengunjung. Beberapa wahana yang bisa dikunjungi yakni Museum, Taman Burung, Dunia Air Tawar & Serangga, Taman Legenda, Keong Mas dan Kereta Gantung.

Adapun tiket pintu masuknya sebesar Rp 25.000, untuk mobil dikenakan biaya Rp 20.000, bus/truk dikenakan biaya Rp 40.000, motor dikenakan biaya Rp 15.000, sepeda dikenakan biaya Rp 5.000.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×