Jakarta,Mediagempita.com – Pemerintah Malaysia resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON95 menjadi 1,99 ringgit Malaysia per liter atau sekitar Rp7.864 (kurs RM1 = Rp3.952). Kebijakan ini berlaku mulai 30 September 2025 sebagaimana diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Kuala Lumpur.
“Mulai 30 September, seluruh rakyat Malaysia akan menikmati harga baru RON95 yakni RM1,99 seliter dengan menggunakan MyKad, di SPBU maupun aplikasi pompa bensin,” kata Anwar dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).
Harga sebelumnya sebesar RM2,05 per liter atau Rp8.101. Penurunan harga ini lebih dulu dirasakan oleh aparat kepolisian dan tentara mulai 27 September, serta masyarakat penerima bantuan tunai pada 28 September 2025.
Sementara itu, di Indonesia harga BBM non-subsidi justru bervariasi. Per 1 September 2025, Pertamax dijual Rp12.200 per liter, Pertamax Turbo Rp13.100, dan Pertamax Green 95 Rp13.000. Produk Shell dan BP Indonesia juga berada di kisaran Rp12.500–Rp13.300 per liter.
Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh kebijakan energi masing-masing negara. Di Indonesia, harga BBM non-subsidi ditetapkan berdasarkan formula yang mengacu pada harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, serta biaya pajak dan distribusi.(red)
