Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Kreator Konten Porno Dea Onlyfans Ditangkap Polisi

Kreator Konten Porno Dea Onlyfans Ditangkap Polisi

Gempita.co – Polda Metro Jaya menangkap konten kreator Dea Onlyfans terkait dugaan penyebaran konten pornografi. Dea dibekuk di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).

“Kami baru saja mengamankan Dea Onlyfans,” katanya.

Sayangnya, Auliansyah belum menjelaskan kasus itu termasuk kronologi penangkapan terhadap Dea.”Yang pasti yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya,” ia menambahkan seperti dilansir dari Sinar Harapan.co.

Jaksa Tuntut Mantan Direktur PTPN II 1,5 Tahun Penjara di Kasus Kota Deli Megapolitan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×