Jakarta, Mediagempita.com – Ketegangan di Laut China Selatan kembali meningkat setelah militer China mengumumkan bahwa mereka mengusir kapal perang Amerika Serikat, USS Higgins, yang berlayar di dekat Scarborough Shoal tanpa izin.
Mengutip Detikcom, Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) menyebut manuver kapal perusak berpeluru kendali tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan keamanan China. “Pasukan laut dan udara kami melakukan pelacakan serta pengusiran sesuai prosedur hukum,” tulis pernyataan resmi PLA.
Sebaliknya, Angkatan Laut AS melalui Armada ke-7 menegaskan bahwa pelayaran USS Higgins merupakan bagian dari operasi freedom of navigation (kebebasan navigasi) yang sah berdasarkan hukum internasional. AS menolak klaim China dan menegaskan akan terus berlayar di wilayah perairan internasional.
Scarborough Shoal selama ini menjadi titik panas konflik karena berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina, namun juga diklaim oleh China. Insiden ini terjadi tidak lama setelah laporan tabrakan kapal China saat mencoba menghalau patroli Filipina, yang menambah eskalasi ketegangan di kawasan.
Peristiwa ini menjadi sinyal bahwa persaingan strategis antara China dan AS di Laut China Selatan kian tajam, dengan risiko meningkatnya gesekan militer di wilayah yang menjadi jalur perdagangan utama dunia tersebut.(red)