Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Hidup Hancur karena Judi Online, Dua Korban Ini Berharap Pemerintah Tindak Tegas Bandar

Hidup Hancur karena Judi Online, Dua Korban Ini Berharap Pemerintah Tindak Tegas Bandar

Ilustrasi seseorang yang kecanduan judi online, digambarkan terpaku pada layar permainan daring. (Foto: Infografis/Aristya Rahadian)

Jakarta,Mediagempita.com – Dua pria yang pernah terjerumus dalam judi online membagikan kisah kelam mereka. Satu berasal dari Kalimantan Barat yang telah lama tinggal di Jakarta, dan satu lagi warga asli ibu kota. Keduanya mengalami kehancuran finansial dan mental akibat kecanduan judi daring, terutama judi slot.

Pria pertama, AO, warga asal Tebas, Kalimantan Barat, sudah menetap di Jakarta selama puluhan tahun. Ia dulunya pengusaha kecil dengan kehidupan yang cukup tenang.

“Dulu hidup saya biasa saja, tapi cukup. Sejak kenal judol, semua hancur. Modal usaha habis, barang-barang dijual, keluarga kecewa,” kata AO saat ditemui Mediagempita.com, Minggu (6/7/2025).

AO bercerita, ia punya hobi melaut untuk melepas penat dari rutinitas. Namun semuanya berubah sejak ia terjerat judi online.

“Awalnya cuma buat hiburan. Lama-lama jadi kecanduan. Begitu sadar, semua sudah hilang,” ungkapnya.

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, AMKI Santuni Anak Yatim di Yayasan Al-Kahfi Jakarta Timur

OD: Gaji Habis karena Slot, Kini Tobat

Sementara itu, OD, warga asli Jakarta, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku awalnya tidak tahu soal judi slot, tapi mulai bermain karena diajak teman.

“Awalnya saya nggak ngerti slot itu apa. Teman yang ngajarin. Katanya seru, bisa dapat uang cepat. Nyatanya malah bikin hidup saya berantakan,” ujarnya.

OD mengaku hampir setiap kali gajian, seluruh uangnya langsung habis untuk bermain judi slot.

“Gaji selalu habis, saya main terus. Tapi sekarang saya sudah tobat, kerja dengan baik, dan saya sudah janji ke diri sendiri nggak akan main lagi,” katanya.

Banyak Korban, Masalah Sosial Nyata

AO dan OD menyadari, mereka bukan satu-satunya korban. Berdasarkan berbagai pemberitaan dan data resmi, semakin banyak masyarakat dari berbagai usia dan latar belakang yang terjerat judi daring.

Silaturahmi Ramadan, CMP dan Mitrapol Perkuat Kolaborasi Generasi Muda dan Media

“Ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi sudah jadi persoalan sosial yang nyata,” kata AO.

Mereka berharap pemerintah hadir lebih kuat untuk melindungi masyarakat dari jerat judi online, bukan hanya lewat pemblokiran situs.

“Kalau bisa, bukan cuma situsnya yang ditutup, tapi juga bandarnya ditindak. Pemain kayak kami cuma korban,” ujar OD.

Fakta Judi Online di Indonesia

Masalah judi daring makin meresahkan. Berikut data terbaru:

  • 2,37 juta warga Indonesia terlibat judi online, termasuk 80.000 anak di bawah 10 tahun
    (Kemenko Polhukam, Juni 2024)

    Jembatan Bailey di Wampu Rampung, Akses Tiga Desa di Langkat Pulih Pascabanjir

  • Transaksi capai Rp327 triliun pada 2023, dan lebih dari Rp100 triliun di semester I 2024
    (PPATK & Kominfo)

  • Ada 520.000 pemain berusia 10–20 tahun
    (OJK, Mei 2024)

  • Lebih dari 1 juta situs telah diblokir
    (Kominfo, 2025)

Harapan: Edukasi, Rehabilitasi, dan Penindakan

Lewat kisah mereka, AO dan OD berharap pemerintah lebih gencar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. Mulai dari edukasi digital, layanan rehabilitasi kecanduan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan bandar.

“Kalau bisa diberi juga tempat konseling buat orang yang kecanduan, supaya bisa pulih. Jangan sampai makin banyak korban seperti kami,” kata OD.


Redaksi Mediagempita.com
📌 Artikel ini bertujuan untuk edukasi publik. Jika Anda atau keluarga sedang berjuang lepas dari kecanduan judi online, segera cari bantuan ke layanan profesional.(red)

×
×