Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Dikawal Ratusan Polisi

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Dikawal Ratusan Polisi

Gempita.co – Pengamanan persidangan mantan jenderal Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bakal dikawal ratusan polisi.

“Masih berkembang (jumlah personil) rencana pengamanan 170 personil yang diturunkan dan dibackup oleh Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Ade menyebut, pihaknya menyusun rencana pengamanan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pengadilan serta kejaksaan negeri.

“Kami dalam setiap proses pengamanan tak boleh under estimate. Pengamanan kami berkomunikasi dari Polres Metro Jaksel telah komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman PN dan Kajari pada prinsipnya kami akan melakukan pengamanan sistem pengamanan sedang disempurnakan,” jelasnya.

Kemudian, Ade juga telah menyusuri dan mengikuti alur serta tahapan pengamanan saat para terdakwa tiba di pengadilan, proses di ruang tunggu tahanan hingga persidangan dimulai.

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

“Kami dalam setiap proses pengamanan tak boleh under estimate. Pengamanan kami berkomunikasi dari Polres Metro Jaksel telah komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman PN dan Kajari pada prinsipnya kami akan melakukan pengamanan sistem pengamanan sedang disempurnakan,” jelasnya.

Kemudian, Ade juga telah menyusuri dan mengikuti alur serta tahapan pengamanan saat para terdakwa tiba di pengadilan, proses di ruang tunggu tahanan hingga persidangan dimulai.

Dalam pengamanan objek pengamanan, kami bersama melihat lokasi alur jalannya bagaimana dan sebagainya. Dari ruang yang disinggahi, ruang tunggu sampai persidangan,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu bakal mengumumkan jadwal dan susunan personalia majelis hakim sidang kasus Ferdy Sambo pada Senin (10/10/2022).

Namun, dengan catatan, Kejagung harus menyerahkan berkas perkara secara lengkap di hari yang sama, sehingga PN Jakarta Selatan akan menentukan dan mengatur skema persidangan yang direncanakan digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×