News
Beranda / News / Polda Metro Jaya: Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Polda Metro Jaya: Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Gempita.co- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengkaji wacana uji emisi sebagai syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk seluruh kendaraan roda empat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih membahas wacana tersebut dengan para pemangku kebijakan lainnya.

“Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya,” kata Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan berbicara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta karena perpanjangan STNK berkaitan dengan pendapatan daerah.

“Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah,” ujar Sambodo.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×