News
Beranda / News / Pemerintah Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moedoko, Ini Alasannya

Pemerintah Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moedoko, Ini Alasannya

Menkumham Yasonna Laoly

Jakarta, Gempita.co – Menkum HAM Yasonna Laoly secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yasonna menilai dokumen kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko belum lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengungkapkan, sebelumnya Kemenkumham telah menyampaikan masih belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan.

Kemenkumham, jelasnya, juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun, dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.

Diduga Mobil SUV Terobos Jalur One Way Puncak, Polisi Jadi Korban Tabrak

Menkumham menerangkan, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×