News
Beranda / News / BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia

BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia

GEMPITA.CO-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada *08 – 10 Maret 2021.*

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari utara – timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan bergerak dari barat – utara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot. kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara, perairan barat Lampung – selatan Jawa, Laut jawa, Laut Banda dan perairan utara Kep. Sangihe – Kep. Talaud.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang 1.25 – 2.50 M berpotensi terjadi di *perairan utara Sabang, perairan Kep. Wakatobi, perairan barat Aceh, Laut Banda, perairan selatan P. Sumba – P. Sawu, perairan Kep. Babar – Kep. Tanimbar, perairan selatan Kupang – P. Rotte, perairan Kep. Kei – Kep. Aru, Selat Sumba bagian barat, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Sawu bagian selatan, perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud, Laut Natuna utara, perairan Bitung – Kep. Sitaro, perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Maluku bagian utara, Laut Jawa, perairan utara dan timur Halmahera, Selat Makassar bagian selatan, Laut Halmahera, perairan Kep. Selayar – Kep. Sabalana, perairan utara Papua barat – Papua, Laut Flores, Samudra Pasifik utara Halmahera – Papua.*

Selanjutnya, tinggi gelombang setinggi 2.50 – 4.0 M berpeluang terjadi di *perairan barat Simeulue – Kep. Mentawai, perairan barat Bengkulu, perairan barat P. Enggano, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia barat Sumatra, perairan selatan Jawa – Sumbawa, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa – NTB.*

BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu tetap waspada dan memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti *Perahu Nelayan* (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 m), *Kapal Tongkang* (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), *Kapal Ferry* (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2.5 m), *Kapal Ukuran Besar* seperti *Kapal Kargo/Kapal Pesiar* (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

BKSAP DPR RI Sampaikan Sikap Indonesia soal Konflik Timur Tengah di Sidang IPU ke-152

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Biro Hukum dan Organisasi
Bagian Hubungan Masyarakat

Instagram: @InfoBMKG
Twitter: @InfoBMKG @InfoHumasBMKG
Facebook: InfoBMKG
YouTube: InfoBMKG

#PeringatanDiniGelombangTinggi
#BMKG
#IndonesiaMaju

Prabowo Kunjungi Magelang, Tinjau Pabrik Kendaraan Listrik dan Dorong Industri Ramah Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×