Nasional
Beranda / News / Nasional / Menunggu Tersangka Baru Kasus Bansos, KPK: Tidak Pandang Bulu !

Menunggu Tersangka Baru Kasus Bansos, KPK: Tidak Pandang Bulu !

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Jakarta, Gempita.co. – Tersangka baru dalam kasus suap Bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19, kemungkinan tetap ada.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) Firli Bahuri kemarin di Jakarta.

Untuk tujuan itu, penyidik KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara suap ini sekaligus menemukan tersangka barunya.

“Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” tuturnya.

Firli menegaskan dirinya tidak pandang bulu tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

Ketum LSM Gempita Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Demo 27 Agustus, Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

Kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan. “KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Penyidik KPK saat ini juga tengah mendalami soal penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke.

“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” katanya.

Sumber: berbagai sumber

Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×