News
Beranda / News / Satgas Covid-19 Tegaskan Izin Liga 1 Harus Ada Koordinasi Antara PSSI, LIB dan Kepolisian

Satgas Covid-19 Tegaskan Izin Liga 1 Harus Ada Koordinasi Antara PSSI, LIB dan Kepolisian

 

 

 

 

 

Ketum LSM Gempita Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Demo 27 Agustus, Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

 

 

 

 

Jakarta, Gempita.co-Satga s Penanganan Covid-19 menyatakan izin pertandingan sepak bola khususnya gelaran Liga 1 2020 harus diawali dengan koordinasi antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan pihak kepolisian.

Karhutla Masih Membara, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Modifikasi Cuaca

Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola.

Diketahui liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter, ” kata Wiku Kamis 22 Oktober 2020.

Wiku menjelaskan, PSSI katanya saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test.

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan.

Menko Polkam Minta Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua Dijaga

“Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama,” jelas Wiku.

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 – 1 November. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang,” paparnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×