JAKARTA,Mediagempita.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Kecamatan Tambora yang digelar di RPTRA Kalijodo, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak 14 hingga 27 April 2026 ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, serta Forum Jurnalis Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Target besarnya adalah memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan kader, RT, RW hingga dasawisma sebagai agent of change,” ujar Iin.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi hukum, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
“Harapannya tentu terjadi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Barat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat, salah satunya melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Masyarakat bisa datang langsung ke UPT PPA atau memanfaatkan layanan di tingkat kecamatan melalui RPTRA. Selain itu, tersedia juga layanan pengaduan melalui telepon hingga call center 112 yang terintegrasi,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk operator transportasi dan lembaga pemerhati anak seperti Save the Children, guna mencegah kekerasan di ruang publik.
“Kami sudah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Transjakarta, untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan, termasuk pelecehan seksual di ruang publik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jakarta, Tuti Susilawati, menyoroti faktor ekonomi sebagai salah satu pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sebagian besar kasus KDRT dipicu masalah ekonomi. Ketika kebutuhan tidak terpenuhi, konflik mudah terjadi dan berujung pada kekerasan,” ungkapnya.
Ia juga menilai masih banyak perempuan yang enggan melapor karena menganggap KDRT sebagai aib keluarga, padahal langkah hukum diperlukan agar kasus tidak berulang.
“Perempuan harus berani bersuara. Ini bukan untuk melawan, tetapi memperbaiki kondisi keluarga. Dengan proses hukum dan mediasi, pelaku biasanya akan jera,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tuti menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai solusi jangka panjang dalam menekan angka kekerasan.
“Jika perempuan memiliki keterampilan dan penghasilan tambahan, tekanan ekonomi berkurang dan potensi KDRT ikut menurun,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini telah mendorong masyarakat, khususnya perempuan, untuk mulai berani melaporkan permasalahan yang dialami.
“Dari 11 kelurahan yang kami dampingi, sudah banyak warga yang mulai berani mengadu, termasuk melalui kanal daring,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, YPHMI juga memaparkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari tingginya angka kekerasan terhadap anak, budaya diam terhadap KDRT, hingga persoalan kepadatan penduduk yang berdampak pada kesehatan dan keamanan lingkungan.
Penutupan kegiatan ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Jakarta Barat.(red)
