Jakarta, Media Gempita – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026). Operasi tersebut berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi itu berasal dari unsur aparat penegak hukum. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
KPK belum memerinci perkara yang tengah ditangani, termasuk jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, Fitroh menyebutkan bahwa penyidik mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah ratusan juta rupiah.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Menurut Fitroh, perkara yang tengah didalami berkaitan dengan pengurusan suatu perkara di lingkungan pengadilan. KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Bambang Setyawan diketahui merupakan pejabat peradilan dengan riwayat penugasan di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok, ia pernah menduduki beberapa jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Mahkamah Agung.
Berdasarkan riwayat jabatan, Bambang Setyawan tercatat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jombang sejak 7 Februari 2022, setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang pada 4 Mei 2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan sejak 4 November 2019 serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada 5 November 2018.
Adapun karier kehakimannya dimulai sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sangatta pada 30 Juni 2004. Selanjutnya, ia bertugas di Pengadilan Negeri Tanjung Selor sejak 12 Juni 2007, Pengadilan Negeri Muara Enim sejak 1 April 2009, Pengadilan Negeri Kepahiang sejak 28 Juli 2009, Pengadilan Negeri Pamekasan sejak 10 Agustus 2012, dan Pengadilan Negeri Cibinong sejak 10 Juni 2015.(red)
