Tangerang, Mediagempita.com – Provinsi Banten mencatat capaian positif dalam kebebasan pers. Berdasarkan data terbaru, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Banten tahun 2024 mencapai 74,09, menempatkan provinsi ini di 10 besar nasional.
Peningkatan ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang digelar di Kota Tangerang, Banten, Jumat (8/8/2025). Rakor tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan dalam menjaga kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsdya TNI Eko Dono Indarto, mengapresiasi capaian Banten.
“Kami mengapresiasi Provinsi Banten yang berhasil naik ke posisi 10 besar nasional dalam Indeks Kebebasan Pers. Ini menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah daerah dan pelaku media untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat,” ujarnya.
Eko menegaskan, media memegang peran penting dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi akurat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menjadi mitra media, bukan pihak yang mengintervensi independensinya.
“Banyak media saat ini yang bertahan dengan kemampuan sendiri. Pemerintah perlu hadir sebagai mitra, bukan penghambat,” tegas alumnus AAU 1989 itu.
Kemenko Polkam berharap forum ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga demokrasi informasi, meningkatkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan membangun kepercayaan publik terhadap media.
Tantangan Era Digital
Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti tantangan besar pers di era digital, seperti hoaks, disinformasi, dan rendahnya literasi media. Ia membedakan dua jenis media yang berkembang saat ini: media arus utama yang kredibel dan media sosial yang kerap tidak terverifikasi.
“Media arus utama kredibel karena memiliki badan hukum, wartawan profesional, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Proses verifikasi dilakukan ketat sehingga informasi dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sebaliknya, media sosial sering menyebarkan informasi tanpa verifikasi dan cenderung mengejar viralitas.
“Masyarakat harus lebih kritis dan cerdas dalam memilih sumber informasi. Utamakan media arus utama sebagai rujukan,” pesan Rektor UIN Syarif Hidayatullah periode 2006–2015 itu.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan profesionalisme wartawan dan pengembangan literasi media publik untuk menghadapi derasnya arus informasi digital.
Ekosistem Media dalam Sorotan
Kepala Bidang Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, menekankan perlunya ekosistem media yang adaptif terhadap digitalisasi dan disrupsi teknologi.
Humas Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Rendy Herdiana, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan pemerintah dan Dewan Pers untuk menciptakan media yang berintegritas.
“Kami berkomitmen mendorong transformasi media yang sehat dan sejahtera. Diperlukan terobosan konkret agar media mampu bersaing di era digital tanpa kehilangan jati diri jurnalistiknya,” ujarnya.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Arif Agus Rahman, para Kadis Kominfo kabupaten/kota se-Banten, Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, serta perwakilan media nasional.(red)
