BANDUNG, MEDIA GEMPITA.COM – Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (15/7/2025). Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal kolaborasi kedua organisasi dalam penguatan pengelolaan minyak jelantah berbasis komunitas.
Acara penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua Umum APMJI, Sugianto, dan Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan komunitas dari kedua organisasi.
Dalam siaran pers APMJI yang dirilis Kamis (17/7/2025), menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan respons konkret terhadap persoalan limbah rumah tangga, khususnya minyak jelantah, yang selama ini masih kerap dibuang sembarangan ke saluran air maupun tanah. Kondisi ini memicu pencemaran air tanah, merusak ekosistem perairan, serta memperparah risiko banjir akibat penyumbatan saluran air.
Ketua Umum APMJI, Sugianto, menyatakan bahwa APMJI sebagai organisasi yang fokus pada pemanfaatan minyak jelantah untuk energi terbarukan menilai pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan yang inklusif.
“Kami melihat potensi besar dalam kerja sama ini, terutama karena FORSEPSI memiliki jaringan komunitas yang kuat dan tersebar di berbagai daerah,” ujar Sugianto.
Hal senada disampaikan Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati, yang menilai bahwa kerja sama ini dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap limbah rumah tangga. FORSEPSI sendiri dikenal sebagai forum yang konsisten dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun kesadaran baru bahwa limbah seperti minyak jelantah bukan hanya masalah, tetapi juga peluang,” jelas Mina.
Dorong Model Ekonomi Sirkular Komunitas
Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi APMJI dan FORSEPSI untuk mengembangkan berbagai program bersama dalam pengelolaan minyak jelantah yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberdayakan.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan edukasi, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan model ekonomi sirkular yang dapat diterapkan di berbagai daerah.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara asosiasi dan komunitas mampu menjadi kekuatan strategis dalam mengatasi tantangan pengelolaan limbah sekaligus mendorong dampak ekonomi yang berkelanjutan.(red)