JAKARTA, MEDIAGEMPITA.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi membuka akses Visa Tinggal Terbatas (VITAS) bagi warga negara asing (WNA) yang ingin mengikuti pendidikan non-formal di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku per 15 Juli 2025 dan ditujukan untuk mendukung pengembangan diri para WNA melalui kursus bahasa, pelatihan keterampilan, serta program pendidikan keprofesian.
Melalui siaran pers yang dirilis pada Senin (15/7), Ditjen Imigrasi menyebutkan bahwa visa dengan indeks E30 tersebut memungkinkan masa tinggal selama satu hingga dua tahun.
Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id, dengan ketentuan bahwa setiap pemohon harus memiliki penjamin baik individu maupun institusi pendidikan non-formal yang dituju.
“Visa Pendidikan Non-Formal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempermudah akses pelatihan dan keterampilan bagi warga asing di Indonesia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Persyaratan utama pengajuan Visa E30 antara lain:
- Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
- Bukti kemampuan keuangan setara USD 2.000
- Pasfoto berwarna terbaru
Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Visa E30 adalah sebagai berikut:
- Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun
- Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun
Tak hanya untuk pendidikan non-formal, Ditjen Imigrasi juga memperluas masa tinggal bagi pemegang visa pendidikan formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia hingga empat tahun, dari sebelumnya yang hanya maksimal dua tahun.
PNBP Visa Pendidikan Formal:
- Rp6.000.000 untuk satu tahun
- Rp8.500.000 untuk dua tahun
- Rp12.000.000 untuk empat tahun.
Visa pendidikan formal ini juga dapat diajukan dengan penjamin perorangan maupun institusi pendidikan yang relevan.
Yuldi menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai destinasi pendidikan internasional. Saat ini terdapat lebih dari 3.100 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri, dengan beberapa universitas Indonesia masuk dalam jajaran 300 terbaik dunia, khususnya di bidang ilmu budaya yang kerap diminati pelajar asing.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya membuka jalan bagi WNA yang ingin belajar di Indonesia, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di sektor pendidikan global,” tutupnya.(red)