Jakarta, Mediagempita.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menegaskan bahwa beasiswa reguler yang mereka kelola terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia tanpa memandang latar belakang ekonomi. Artinya, orang dengan kondisi ekonomi mapan atau “orang kaya” tetap berhak mengikuti seleksi Beasiswa LPDP selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan dalam laman resmi LPDP dan kembali ditegaskan melalui pemberitaan yang beredar pada Rabu (18/6/2025), di mana dijelaskan bahwa beasiswa reguler LPDP merupakan bentuk penghargaan atas prestasi dan komitmen kontribusi penerima terhadap kemajuan Indonesia, bukan bantuan sosial.
“Beasiswa LPDP adalah beasiswa prestasi, bukan bantuan untuk masyarakat tidak mampu,” jelas pihak LPDP seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, LPDP tetap membuka jalur afirmasi khusus untuk peserta dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur afirmasi ini memiliki ketentuan yang berbeda dan memberikan peluang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang belum memiliki akses pendidikan tinggi.
Beasiswa reguler LPDP sendiri memiliki sejumlah syarat umum, antara lain:
Warga Negara Indonesia
Telah lulus program D4/S1 untuk pendaftar S2, dan lulus S2 untuk pendaftar S3
Memiliki surat rekomendasi terbaru
Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan LPDP
Menandatangani komitmen kembali ke Indonesia dan berkontribusi di tanah air
Dalam diskusi publik dan media sosial, topik ini sempat memicu perdebatan. Namun, mayoritas warganet menilai bahwa beasiswa berbasis prestasi memang seharusnya mengutamakan kualitas akademik dan potensi kepemimpinan, bukan semata latar belakang ekonomi.
Dengan sistem seleksi yang ketat dan transparan, LPDP berharap dapat mencetak sumber daya manusia unggul yang siap berperan aktif dalam pembangunan bangsa, dari semua kalangan.(red)