Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Unit Reskrim Polsek Pademangan Laksnakan Riksa dan Opsnal

Unit Reskrim Polsek Pademangan Laksnakan Riksa dan Opsnal

Jakarta, Gempita.co – Unit Reskrim Polsek Pademangan, Senin (13/12/2021) melaksanakan Anev (Riksa & Opsnal ) dipimpin IPTU Zharfan Edmond,STrK,LL.M bertempat
di lantai 3 Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara.

Arahan diberikan IPTU Zharfan Edmond,STrK,LL.M masalah koordinasi dan evaluasi Kerja.

“Untuk yang piket, setiap ada pelapor tolong diterima dengan sebaik mungkin agar tidak ada komplain dan tidak boleh menolak laporan, dikoordinasikan dengan SPK. Setiap peyidik tidak boleh menerima imbalan dari pelapor/korban,” tegas IPTU Zharfan.

Koordinasi dan Evaluasi Unit Reskrim Polska Pademangan Tetap melaksanakan protokol Covid-19 (5M) meskipun sudah ada anggota yang menerima vaksinasi.

Gubernur Pramono Ancam Copot Lurah yang Main-Main dalam Rekrutmen PPSU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×