News
Beranda / News / Sudah Diteken Jokowi, Berikut Daftar Nama Pansel KPK

Sudah Diteken Jokowi, Berikut Daftar Nama Pansel KPK

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim dan Dewas KPK).

Terdapat sembilan nama yang menjadi Pansel capim dan Dewas KPK. Pansel diketuai Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Dalam konferensi pers di gedung Kemensesneg Jakarta, Kamis (30/5/2024), Mensesneg Pratikno, menyebutkan nama-nama dari sembilan anggota Pansel tersebut.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 - LSM Gempita

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria didaulat sebagai Wakil Ketua Pansel.

Kemudian tujuh anggota yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Prabowo Apresiasi Atlet Indonesia, Bonus Emas Asian Games Naik Jadi Rp3 Miliar

Pansel Capim dan Dewas KPK akan bertugas menyeleksi nama-nama calon yang kemudian mengikuti fit and proper test di DPR RI.

“Saya kira (proporsi unsur pemerintah dan profesional) fifty-fifty lah,” ujar Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Sumatra Selatan yang dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/5/2024).(red)

×
×